Kabupaten Merangin terbentuk dari pemekaran
Kabupaten Sarolangun Bangko (Sarko) menjadi wilayah Kabupaten Merangin dan
Kabupaten Sarolangun.
Berdasarkan Keputusan Sidang Komite Nasional
Indonesia (K.N.I) Sumatera di Bukit Tinggi pada tahun 1946 ditetapkan bahwa
Pulau Sumatera dibagi menjadi tiga sub Propinsi, yaitu : Sub Propinsi Sumatera
Utara, Sub Propinsi Sumatera Tengah, Sub Propinsi Sumatera Selatan.
Kemudian dengan UU Nomor 10 tahun 1946 sub propinsi
tersebut ditetapkan menjadi propinsi, dimana daerah Kresidenan Jambi yang
terdiri dari Kabupaten Batang Hari, dan kabupaten Merangin tergabung dalam
Propinsi Sumatera Tengah.
Dengan Undang-Undang Darurat Nomor 19 tahun 1957
yang kemudian diubah menjadi Undang-Undang Nomor 18 tahun 1958, dibentuklah
Propinsi Daerah Tingkat I Jambi yang terdiri dari :
· Kabupaten
Batang Hari
· Kabupaten
Merangin
· Kabupaten
Kerinci
Dalam perjalanan sejarah, dengan dibentuknya
Propinsi Daerah Tingkat I Jambi, yang sekaligus juga dibentuknya Kabupaten
Merangin (wilayahnya saat ini adalah Kabupaten Merangin, Kabupaten Sarolangun,
Kabupaten Bungo Tebo) yang beribukota di Bangko. Kemudian ibukota Kabupaten
Merangin dipindahkan ke Muara Bungo yang diputuskan melalui sidang DPRD.
Selanjutnya, dengan adanya gerakan PRRI tahun 1958 Kantor Bupati Merangin di
bakar dan dibangun kembali pada tahun 1965 sebagai persiapan Kantor Bupati
Sarolangun Bangko. Setelah berdirinya Kabupaten Sarolangun Bangko melalui UU
No. 7 tahun 1965, maka pusat pemerintahan ditempatkan di Bangko dan juga
menempati bangunan tersebut. Setelah itu pindah ke Kantor yang baru di jalan
Jendral Sudirman Km2, sedangkan kantor lama menjadi Kantor Dinas Pendapatan
Daerah Tingkat II.
Dengan adanya pemekaran wilayah sesuai dengan UU
No. 54 tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Merangin, Kabupaten Sarolangun,
Kabupaten Tebo dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, maka wilayah Kabupaten
Sarolangun Bangko dimekarkan menjadi dua yaitu Kabupaten Sarolangun dan
Kabupaten Merangin. Kabupaten Sarolangun beribukota di Sarolangun dan Kabupaten
Merangin beribukota di Bangko.
Dasar pembentukan wilayah Kabupaten Merangin adalah
Undang-undang Nomor 54 tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Sarolangun,
Kabupaten Tebo, Kabupaten Muara Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (LN
tahun 1999 Nomor 182, TLN Nomor 39030). Kabupaten Merangin merupakan
Pengembangan dari Kabupaten Sarolangun Bangko dan hari jadinya tanggal 5
Agustus 1965.
1. GEOGRAFIS
Kabupaten Merangin merupakan salah
satu Kabupaten dari 11 (sebelas) Kabupaten/Kota yang berada di Provinsi Jambi.
Wilayah Kabupaten Merangin berada di bagian barat Provinsi Jambi dan secara
geografis terletak antara 101, 32, 11 - 102, 50, 00 bujur timur dan 1, 28, 23 -
1, 52, 00 bujur selatan. Kabupaten Merangin memiliki luas wilayah7.679 km2 atau
745,130 Ha yang terdiri dari 4.607 km2 berupa dataran rendah dan 3.027 km2
berupa dataran tinggi, dengan ketinggian berkisar 46-1.206 m dari permukaan air
laut dengan batas wilayah meliputi
· Sebelah
Timur : Kabupaten Sarolangun
· Sebelah
Barat : Kabupaten Kerinci
· Sebelah
Utara : Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo
· Sebelah
Selatan : Kabupaten Rejang Lebong (Provinsi Bengkulu)
2. TOPOGRAFIS
Kondisi topografis wilayah Kabupaten
Merangin secara umum dibagi dalam 3 (tiga) bagian, yaitu dataran rendah,
dataran sedang dan dataran tinggi. Ketinggian berkisar antara 10-1.206 m dpl
dengan bentang alam rata-rata bergelombang. Pada dataran rendah terletak pada
ketinggian 0-100 m dpl dengan luasan 42.77 persen luas kabupaten. Wilayah
dataran sedang yang terletak antara 100-500 m dpl seluas 32.53 persen luas
kabupaten, sedangkan dataran tinggi yang terletak lebih dari 500 m dpl seluas
14.5 persen dari luas Kabupaten Merangin meliputi Kecamatan Jangkat, Muara
Siau, Lembah Masurai, Sungai Manau dan sebagian Tabir Ulu. Dataran rendah
meliputi Kecamatan Bangko, Pamenang, Tabir, Tabir Selatan dan sebagaian Tabir
ulu.
Wilayah Kabupaten Merangin pada saat
ini terdiri atas 24 Kecamatan, 203 Desa dan 10 Kelurahan dengan rincian :
1. Kecamatan
Jangkat terdiri dari 12 Desa
2. Kecamatan
Sungai Tenang terdiri dari 12 Desa
3. Kecamatan
Muara Siau terdiri dari 17 Desa
4. Kecamatan
Lembah Masurai terdiri dari 15 Desa
5. Kecamatan
Tiang Pungpung terdiri dari 6 Desa
6. Kecamatan
Pamenang terdiri dari 13 Desa dan 1 Kelurahan
7. Kecamatan
Pamenang Barat terdiri dari 8 Desa
8. Kecamatan
Renah Pamenang terdiri dari 4 Desa
9. Kecamatan
Pamenang Selatan terdiri dari 4 Desa
10. Kecamatan
Bangko terdiri dari 4 Desa dan 4 Kelurahan
11. Kecamatan
Bangko Barat terdiri dari 6 Desa
12. Kecamatan
Nalo Tantan terdiri dari 7 Desa
13. Kecamatan
Batang Mesumai terdiri dari 10 Desa
14. Kecamatan
Sungai Manau terdiri dari 10 Desa
15. Kecamatan
Renah Pembarap terdiri dari 12 Desa
16. Kecamatan
Pangkalan Jambu terdiri dari 8 Desa
17. Kecamatan
Tabir terdiri dari 6 Desa dan 5 Kelurahan
18. Kecamatan
Tabir Ulu terdiri dari 6 Desa
19. Kecamatan
Tabir Selatan terdiri dari 7 Desa
20. Kecamatan
Tabir Ilir terdiri dari 7 Desa
21. Kecamatan
Tabir Timur terdiri dari 4 Desa
22. Kecamatan
Tabir Lintas terdiri dari 5 Desa
23. Kecamatan
Margo Tabir terdiri dari 6 Desa
24. Kecamatan
Tabir Barat terdiri dari 14 Desa
3. PENGERTIAN
LAMBANG DAERAH
A. Letak Warna
1. Warna merah
melekat pada les pinggir Lambang Daerah yang bersegi.
2. Warna biru
terdapat pada dasar Lambang Daerah.
3. Warna biru laut
terdapat pada gunung dan bukit.
4. Warna hijau daun
terdapat pada kelopak bunga kapas.
5. Warna kuning emas
dan kuning tua terdapat pada rantai, padi, dinding rumah adat dan gong.
6. Warna putih dan
putih perak terdapat pada saloko, mata pedang, mangkok sadapan karet,
kubah mesjid, selubung cerano, bunga kapas dan mata gong.
7. Warna coklat
terdapat pada pohon karet dan kaki cerano.
8. Warna merah
kuning terdapat pada batu bata dua tingkat.
B. Arti dari Warna
1. Warna merah
melambangkan keberanian.
2. Warna biru
melambangkan ketentraman dan ketenangan.
3. Warna biru laut melambangkan
kesuburan dan kerukunan.
4. Warna hijau daun
melambangkan kesejahteraan.
5. Warna kuning emas
dan kuning tua melambangkan keuangan dan kejayaan.
6. Warna putih
perak melambangkan kesucian.
7. Warna coklat
melambangkan kemakmuran.
8. Warna merah kuning
melambangkan kondisi tanah di Kabupaten Merangin 11,52 persen kuning (padsolid).
9. Warna hitam
melambangkan keteguhan dan kekokohan.
Lambang Kabupaten Merangin terdiri
dari unsur-unsur sebagai berikut :
1. Seloko yang berbunyi
"TALI UNDANG TAMBANG TELITI" mengandung arti
a. Mencerminkan bahwa
Daerah Kabupaten Merangin merupakan daerah pertemuan yang berbentuk peraturan
yang kuat antara dua induk suku yang besar yaitu suku Batin dan suku Penghulu.
b. Mencerminkan persatuan,
kesatuan antara kebiasaan dan adat istiadat yang dipakai oleh induk suku Batin
dan induk suku Penghulu yaitu Undang berasal dari suku Penghulu dan Teliti
berasal dari suku Batin, keduanya dipakai dan merupakan intisari pada adat
istiadat dan merupakan adat istiadat rakyat Kabupaten Merangin yang tak lapuk
di hujan dan tak lekang di panas.
c. Mencerminkan bahwa
Kabupaten Merangin bidang Pemerintah maupun bidang Kemasyarakatan berdasarkan
dengan jiwa musyawarah dan mufakat serta didasarkan ketentuan-ketentuan hukum
baik tertulis maupun tidak tertulis.
2. Pengertian kubah mesjid
melambangkan semangat dan jiwa Ketuhanan Yang Maha Esa dan menunjukan 99 persen
penduduk Kabupaten Merangin beragama Islam.
3. Pengertian 5 jendela dan
8 lubang angin melambangkan berdirinya atau jadinya Kabupaten Merangin pada
tanggal 5 Agustus 1965.
4. Pengertian Gong :
a. Melambangkan kebudayaan
asli penduduk Kabupaten Merangin, gong dipakai oleh penduduk merata diseluruh
daerah dan setiap pertunjukkan kesenian rakyat pada umumnya dipergunakan gong
sebagai alat bunyi-bunyian musik.
b. Melambangkan Adat
Istiadat rakyat Kabupaten Merangin, karena setiap upacara adat dipergunakan
bunyi gong baik sebelum, sedang atau sesudah upacara dilakukan.
c. Melambangkan
semangat persatuan dan kesatuan serta semangat kekeluargaan dimana dibunyikan
gong sebagai pemberitahuan untuk melaksanakan gotong royong ataupun panggilan
supaya datang untuk mengadakan musyawarah dan mufakat.
5. Pengertian
Cerano, mencerminkan adat dan kebudayaan asli rakyat Kabupaten Merangin yang
berfungsi sebagai alat untuk memperkokoh berlakunya adat istiadat bagi rakyat
Kabupaten Merangin dan cerano yang berselubung kain putih yang berigi enam dan
pada selubung putih terdapat ukiran dengan warna hitam sebanyak delapan dan
telapak cerano berombak dua dikanan dan dua dikiri yang mengandung arti
prasasti Karang Birahi bertarikh 1684 M yang berarti kebudayaan Kabupaten
Merangin adalah termasuk yang tertua di Sumatera.
6. Pengertian Rumah Adat
menggambarkan bentuk asli Rumah Adat Kabupaten Merangin yang merupakan tempat
dimana dibicarakan masalah Pemerintahan dan adat istiadat.
7. Pengertian padi
melambangkan kesejahteraan rakyat dan merupakan makanan pokok rakyat Kabupaten
Merangin dan jumlah butir sebanyak 15 mengandung makna bahwa di Kabupaten
Merangin terdapat 15 eks marga.
8. Pengertian kapas
berjumlah 7 butir berkelopak 3 berarti menunjukkan 7 Kecamatan dalam Kabupaten
Merangin dan melambangkan kemakmukran rakyat akan bahan tekstil sebagai bahan
kebutuhan primer Kabupaten Merangin.
9. Pengertian tali yang
berbuhul ditengah mengandung arti menunjukkan persatuan rakyat dari 7 Kecamatan
dan 15 eks Marga dalam Kabupaten Merangin yang merupakan tali pengikat antara
undang dan teliti yang berbentuk adat istiadat Kabupaten Merangin.
10. Pengertian Pedang tegak
terhunus melambangkan kepahlawanan dan merupakan senjata utama bagi nenek
moyang rakyat Kabupaten Merangin.
11. Rantai yang terdiri dari 7
mata rantai besar dibagian bawah dan 15 mata rantai kecil dibagian atas yang
tidak terputus, melambangkan Pemerintah Kabupaten Merangin terdiri dari 7
Kacamatan dan 15 eks Marga serta melambangkan kekeluargaan bersatu padu serta
rasa prikemanusiaan yang kokoh dan kuat bagi rakyat Kabupaten Merangin.
12. Pohon karet sedang dalam
keadaan disadap dan ditampung dengan sebuah mangkok, melambangkan hasil utama
bagi kehidupan dan mata pencaharian serta perekonomian rakyat Kabupaten
Merangin adalah penghasil karet terbesar dalam Propinsi Jambi.
13. Gunung yang kiri kanannya
diapit oleh bukit dan dibawahnya 4 alur sungai, melambangkan kekhususan
Kabupaten Merangin, dimana gunung tersebut adalah gunung Masurai dengan dataran
tinggi dan lereng-lereng yang subur dan obyek wisata.
14. Bukit-bukit dikiri kanan
gunung melambangkan kekhususan geografi Daerah Kabupaten Merangin yang
merupakan dataran dengan tanah yang subur dan Daerah basis gerilyawan pada saat
agresi I dan II untuk menegakkan Kemerdekaan.
15. Sungai yang
terletak dikaki gunung dan bukit dikiri kanan pohon karet, berjumlah 4 alur sungai
merupakan sungai-sungai yang besar di Kabupaten Merangin yaitu sungai Merangin,
sungai Masurai, sungai Tantan dan sungai Batang Tabir, sungai-sungai tersebut
merupakan sebagian daripada lambang Sepucuk Jambi Sembilan Lurah yang
melambangkan alat perhubungan rakyat Merangin pada waktu itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar